RESUME ULUMUL QUR’AN
OLEH :
KHAERUL AMRI
NIM : 20200112070
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN 2013
BAB I
A.
PENGERTIAN ULUMUL QURAN
a)
Kata ‘Ulum
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari
bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu Ulum dan Al-Qur’an.
Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ilmuyang berarti ilmu-ilmu. Kata
ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa
ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman
terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
b)
Kata
Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata Al-Qur’an merupakan bentuk
mashdar yang maknanya sama dengan kata qira’ah yaitu bacaan. Bentuk
mashdar ini berasal dari fi’il madli qoro’a yang artinya membaca.
Menurut istilah, Al-Qur’an adalah firman Allah
yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis
dalam mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya
merupakan ibadah.
c)
Definisi
Ulumul Qur’an
ulumul
qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman
kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang
berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas
al-Qur’an.
BAB II
B.
RUANG
LINGKUP ULUMUL QURAN
Berkenaan
dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup
pembahasan ulumul qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini:
1.
Persoalan turunnya Al-Qur’an
2.
Persoalan sanad
3.
Persoalan Qiraat
4.
Persoalan kata-kata Al-Qur’an
5.
Persoalan makna-makna Al-Qur’an
6.
Persoalan makna Al-Qur’an yang
berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an.
7. Pengertian
Al-Qur’an
a) Pengertian
Al-Qur’an
Al-Quran
adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari
awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi
maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
b)
Pokok Bahasan Al-Qur’an :
a. Aqidah
/ Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak.
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak.
b. Ibada.
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT
c. Akhlaq
Akhlak
adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau
akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT
mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki
akhlaq..
d. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
e. Peringatan
/ Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad.
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad.
f. Sejarah-Sejarah
atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT.
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT.
g. Dorongan
Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
h. Sejarah
turun dan penulisan Al-Qur’an
turunya Al-Qur’an ada dua tahapan, yaitu :
a. Pertama : Al-Qur’an turun pada malam lailatul
qadar pada malam kemulyaan, merupakan pemberitahuan Allah SWT
kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malakat akan kemulyaan
umat Nabi Muhamad SAW.
b. Kedua :
Turunya Al-Qur’an secara bertahap ( munajaman ),
dengan tujuan menguatkan hati Rasul SAW dan menghibur serta mengikuti peristiwa
dan kejadian-kejadian sampai Allah SWT menyempurnakan agama ini dan mencukupi
nikmat-nikmat-Nya.
BAB III
C.
PERKEMBANGAN
ULUMUL QURAN DAN CABANG-CABANG ILMUNYA
a)
Perkembangan
Ulumul Quran
Nabi Muhammad SAW merupakanpenafsirutama Al-qur’an. Allah
menurunkankepadanya Al-qur’andanmengajarkansegalasesuatu yang belum di ketahuinya.Karnaitu,
selamanabidanparasahabatbesar yang banyakmenerimapengajaran
Al-qur’andariNabiketikamasihhidup, belumadakebutuhanuntukmenulisbuku-bukutentangilmu Al-qur’an. Ada beberapa alasan mengapaparasahabatsepeninggalNabi Muhammad tidakmenulisapa yang
merekaterimadariNabi, yang berkena’andenganilmu-ilmu al-qur’an, di
antaranyaadalah:
Ø Para sahabatNabi, sebagaimanaumumnya orang-orang arabketikaitu,
memilikidayahafal yang sangatkuat. Apa yang
merekaterimadariNabimerekasimpandalamingatanmereka, danmerekamampumengungkapkannyakembalisegeraketika
di butuhkan
Ø Sebagianbesarsahabatnabiadalah orang-orang yang butaaksara
Ø Alattulismenulisketikaitutidakmudah di dapatkan
Ø Yang lebihpentinglagiadalahbahwarasulullah SAW
sendirimelarangsahabatnyamenuliasesuatu yang bukan al-qur’an. DalamhaliniNabi
Muhammad SAW bersabda: “janganlah kalian menulissesuatutentangdiriku. Siapa
yang sudahmenulistentangdiriku, bukan al-qur’an, hendaklahmenghapusnya.
Tidakadasalahnya kalian membicarakandiriku. Namun, siapa yang dengansengajaberbicarabohongtentangdiriku,
makadiaakanmenempatitempatnya di dalamneraka (H.rmuslim)”
laranganinitimbulkarenakekhawatiranakantercampunya al-qur’andenganhal-hal yang
lain yang bukan Al-qur’an.
Dengandemikian,
belumadakegiatantulismenulistentangilmu al-qur’anketikaitu.Padamasasahabat,
hal-hal yang berkenandenganilmu al-qur’an yang berasaldarirasulullah di
riwayatkansecaralisandariseorangsahabatkepadasahabat lain ataudarigenerasisahabatkepadagenerasitabi’in (generasisetelahsahabat)
Padamasakekhalifahan Abu
bakarassidiqnaskah-naskah al-qur’an yang di tulisparasekertarisnabi SAW di
kumpulkanmenjadisatudan di simpan.BarupadakekhalifahanUsman bin Affannaskahitu
di keluarkanuntuk di tulisulangdan di susunkembali. Naskah al-qur’an yang baru
di tulisulangitukemudian di jadikansebgainaskahstandar, yang kemudian di
kenalsebagai al-mushab al-usmani.Dalamhalini, usmantelahmeletakkanilmurasmi
al-qur’an (ilmutentangbentuktulisan al-qur’an) atauilmuarrasmi al-usmani
(ilmutentangbentuktulisanyan di setujuiUsman), suatucabangulumulqur’an yang
membahas Al-qur’andarisegibentuktulisannya.
Penulisannaskah standard
danpengirimannyakedaerah-daerahitu di lakukanatasusulhudzaifah bin yaman yang
meliahatperselisihanantarapenduduksyamdanirakdalamhalbacaan al-qur’an.
perbedaanbacaan al-qur’anmerupakanembriodariilmu al-qiraah, yaituilmu yang
membahasaaliran-alirandalammelafadzkan Al-qur’an.
b)
Cabang-cabang
Ulumul Quran
Ilmu-ilmu
Qur'an padadasarnya terbagi kedalam dua kategori, yaitu:
1. Ilmu Riwayah, yaituilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui
melaluijalan riwayat, sepertibentuk-bentuk qiraat,tempat-tempatturunnya
Al-Qur'an,waktu-waktu turunnya,dan sebab-sebabturunnya.
2. Ilmu Dirayah, yaituilmu-ilmu yang diketahuimelalui
perenungan,berpikir, danpenyelidikan, sepertimengetahui pengertianlafal yang
gharib,makna-makna yangmenyangkut hukum,penafsiran ayat-ayat yang perlu
ditafsirkan.Menurut T.M Hasbi AshShiddieqy, ada tujuhbelas ilmu-ilmu Al-Qur'an
yang terpokok yaitu :
Ø Ilmu Mawathin al-Nuzul Ilmu ini menerangkan
tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
Ø Ilmu tawarikh al-Nuzul Ilmu ini menjelaskan masa turun
ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta
urutan turun surah dengan sempurna.
Ø Ilmu Asbab
al-Nuzul Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
Ø Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur'an yang telah diterima dari Rasul SAW.Ada sepuluh Qiraat yang sah
dan beberapa macam pula yang tidak sah.
Ø Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca Al- Qur'an dengan baik. Ilmu inimenerangkan
dimana tempat memulai,berhenti, bacaanpanjang dan pendek,dan sebagainya.
Ø Ilmu Gharib
Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam
kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapatdalam percakapan
sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
Ø Ilmu I'rab
Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al- Qur'an dan kedudukannya
dalam susunan kalimat.
Ø Ilmu Wujuh wa
al-NazairIlmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur'an yang mengandung banyak arti
dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
Ø Ilmu Ma'rifah
al-Muhkam wa al-Mutasyabih Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam
(jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).
Ø Ilmu Nasikh wa
al- Mansukh Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang
dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
Ø Ilmu Badai'
Al-Qur'an Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur'an dari
sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
Ø Ilmu I'jaz
Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al
Qur'an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab. m. Ilmu Tanasub Ayat
Al-Qur'anIlmu ini menerangkan persesuaian dankeserasian antara suatu ayat dan
ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
Ø Ilmu Aqsam Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan arti dan
maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur'an.
Ø Ilmu Amtsal
Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan
Al-Qur'an.
Ø Ilmu Jidal
Al-Qur'an Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan
Al-Qur'an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
Al-Qur'an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
Ø Ilmu Adab
Tilawah Al-Qur'an Ilmu ini memaparkantata-cara dan kesopanan yang harus diikuti
ketika membaca Al-Qur'an. Ramli Abdul Wahidmenambahkan ilmutafsirsebagaibagian
dari Ulumul Qur'an.
BAB IV
D. HIKMAH AL QURAN DI TURUNGKAN SECARA BERANSUR-ANSUR
Al Qur’an
diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23
tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur’an diturunkan
secara beransur-ansur itu ialah:
1. Agar lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang
tidak akan melaksanakan suruhan, dan larangan sekiranya suruhan dan larangan
itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat
‘Aisyah r.a.
2. Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang
mansukh, sesuai dengan permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan
sekiranya Al Qur’an diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan
adanya nasikh dan mansukh).
3. Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan
peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh
di hati.
4. Memudahkan
penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menayakan mengapa Al Qur’an tidak
diturunkan sekaligus. sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an ayat (25) Al Furqaan
ayat 32, yaitu:
Ø mengapakah Al Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekaligus.
Ø Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri:
Ø demikianlah, dengan (cara) begitu Kami hendak
menetapkan hatimu
5. Di antara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban
daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagai
dikatakan oleh lbnu ‘Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al Qur’an
diturunkan sekaligus.
BAB V
E. SEJARAH DITURUNKAN DAN
PENULISAN AL QURAN
1. Sejarah Turunnya
Al-Quran
Al-Qur’an
diturunkan bersamaan dengan diangkatnya Nabi Muhammad Saw. sebagai rosul Allah pada
waktu beliau berusia 40 tahun. Ayat yang pertama diturunkan adalah surat
al-Alaq ayat 1-5.
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat
dari sebuah surat atau sebuah surat ynag pendek secara lengkap. Dan penyampaian
Al-Qur’an secara keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13
tahun waktu nabi masih tingggal di makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu
nabi hijrah ke madinah.
Sedangka permulaan turunya Al-Qur’an adalah pada malam lailatul qadar,
tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 40 tahun bertepatan
tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi ) di
dalam gua hira’ di atas Jabal Nur. Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5
surah al-alaq:
إقراء با سم ربك الذى خلق.خلق الإنسان من علق. إقراء وربك الآكرم.
الذى علم بالقلم . علم الإنسان مالم يعلم
Sedangkanwahyu yang terakhir yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah
surat Al-Maidah:3, pada waktu nabi sedang berwukuf di Arafah melaukan Haji
Wada’pada tanggal 9 Dzul hijjah 10 H, yaitu ayat:
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا.
Artinya:
pada hari ini telah ku-sempurnakan
untukmu agamamu dan telah ku-cukupkan nikmat-ku kepadamu, serta ku-ridhai
bagimu Islam sebagai agamamu
2.
Sejarah Penulisan Al-Quran
Rosulullah telah mengangkat para penulis wahyu dari
sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi
Sufyan, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Setiap ayat turun, nabi selalu
memerintahkan kepada mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat
tersebut dalam surat-surat al-Qur’an, sehingga penulisan pada lembaran-lembaran
itu membantu penghapalan dalam hati. Di samping itu sebagian sahabat pun
menuliskan al-Qur’an yang turun itu atas kemauan diri mereka sendiri, tanpa
diperintahkan oleh Rosul. Mereka menuliskan al-Qur’an pada pelepah kurma,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau dahan kayu, pelana, potongan tulang
belulang binatang dan sebagainya.
Tulisan-tulisan
al-Qur’an yang telah dilakukan pada zaman nabi, baik atas perintah nabi sendiri
atau atas inisiatif pribadi masing-masing serta ditunjang oleh hafalan para
sahabat yang tidak sedikit jumlahnya, semuanya itu dapat menjamin al-Qur’an
tetapterjaga kemurniannya.
Proses
penulisan Al-Qur’an terdiri dari beberapa tahapan atau masa. Yaitu pada masa
Nabi Muhammad SAW, masa khulafa’ur rasyidin.
1.
Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang sangat
dirindukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga kerinduan Nabi Muhammad SAW
terhadap kedatangan wahyu tidak sengaja diekspresikan dalam bentuk hafalan,
tetapi juga dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu penulisan Al-Qur’an pada masa
Nabi Muhammad ditempuh dengan dua cara :
- Pertama, al Jam’u fis Sudur.
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu
turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti
dijanjikan Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17, sebagai berikut :
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya
(di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Q.S. Al-Qiyamah:17).
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW adalah hafiz (penghafal)
Al-Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dala
menghafalnya, sebagai ralisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber
risalah. Setiap kali Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, para sahabt langsung
menghafalnya diluar kepala.
2. Kedua, al Jam’u fis Suthur.
Selain di hafal, Rasulullah juga mengangkat para
penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka seperti Ali, Mu’awiyah,
Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Sabit. Bila ayat turun, beliau memerintahkan mereka
menuliskan dan menunjukan tempat ayat tersebutdalam surah, sehingga penulisan
pada lembaran itu membantu penghafalan didalam hati.
Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW
sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran
kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan berbagai tempat lainnya. Selain para
sekretaris Nabi Muhammad SAW tersebut, para sahabat juga melakukannya tanpa
sepengetahuan Nabi Muhammad SAW.
2.
Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin
- Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sepeningal Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan
beberapa naskah catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu
Bakar r.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip
Al Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada
turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu
Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan
menumpas habis para pemurtad dan juga para pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu
ternyata telah menjadikan 70 orang sahabat penghafal Al-Qur’an syahid.
Khawatir akan hilangnya Al-Qur’an karena para penghafal Al-Qur’an banyak yang
gugur dalam medan perang. Lalu Umar bin Khattab menemui Khalifah Abu Bakar
Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang
tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.
Namun pada awalnya Abu Bakar pun tidak setuju dengan
apa yang diusulkan oleh Umar bin Khattab. Karena menurutnya, Nabi Muhammad SAW pun
tidak pernah melakukannya. Tetapi Umar bin Khattab terus membujuk Abu Bakar
untuk melakukannya, dan akhirnya Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk
menerima usulan tersebut. Kemudian Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Sabit
untuk melakukannya. Seperti Abu Bakar sebelumnya, Zaid bin Sabit pun menolak
perintah Abu Bakar dengan alas an yang sama. Setelah terjadi musyawarah,
akhirnya Zaid bin Sabit pun setuju.
2. Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin
‘Affan.
Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan
wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya
terdiri dari bangsa arab saja (’Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak
positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al
Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan
ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima
perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin Al-Yaman.
Inisiatif ‘Utsman bin ‘Affan untuk menyatukan
penulisan Al-Qur’an tampaknya sangat beralasan. Betapa tidak, menurut beberapa
riwayat, perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik
yang menyebabkan umat Islamsaling menyalahkan dan pada ujungnya terjadi
perselisihan diantara mereka.
BAB VI
F. RASM ALQURAN
Rasm
Al-Qur’an adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa
khalifah Utsman bin Affan. Istilah yang terakhir lahir bersama dengan lahirnya
mushaf Utsman, yaitu mushaf yang ditulis panitia empat yang terdiri dari Zaid
bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, sa’id bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin
Al-Harits.
Pendapat
para ulama sekitar Rasm Al-Qur’an
Ø Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Rasm Utsmani
bersifat tauqifi.
Ø Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani
bukan taukifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan (ishthilahi) yang
disetujui Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti dan ditaati siapapun
ketika menulis Al-Qur’an. Tidak boleh ada yang menyamahinya.
BAB VII
G.
ASBABUN
NUZUL
1.
Pengertian
Azbabun Nuzul
Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal
yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada
masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul
membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an,
macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan
faedah dalam mempelajarinya.
Banyak
para Ulama’ yang merumuskan tentang pengertian Asbab An-Nuzul. Di
antaranya;
1. Menurut Az-Zarqoni
“Asbab
An-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan
Al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu
terjadi.”
2.
Mana’
Al-Qotton
“Asbab
An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Qur’an,
berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa suatu kejadian
atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.”
- Ash-Shabuni
“Asbab
An-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau
beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut,
baik pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan
urusan agama.”
- Shubbi Sholih
“ Asbab
An-Nuzul adalah suatu yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat
Al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya
atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum peristiwa itu terjadi.”
Dengaan
merujuk para Ulama yang berpendapat pada kitab-kitab ‘Ulum
Al-Qur’an, dapat disimpulkan bahwa secara umum dalam berbagai
literature disebutkan bahwa Asbab An-Nuzul adalah segala
sesuatu yang menjadikan sebab turunnya suatu ayat Al-Qur’an, baik untuk
mengomentari, menjawab ataupun menerangkan hukum, pada saat sesuatu itu
terjadi.
Selain
itu Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rosulullah
SAW. Oleh karena itu tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya selain
berdasarkan periwayatan yang benar (Naql As-Shohih) dari
orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Qur’an.
2.
Macam-Macam
Asbabun Nuzul
Dilihat dari
sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbab An-Nuzul,
Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perowi dalam mengungkapkan riwayat Asbab
An-Nuzul.
Pertama Shorih
(jelas). Redaksi dikatakan Sharih bila perowi mengatakan:
- Sebab turunnya ayat ini adalah……..”
- Telah terjadi……., maka turunlah ayat.……”
- Rosulullah pernah ditanya tentang….., maka turunlah ayat……”
KeduaMuhtamilah
(kemungkinan), bilamana perowi mengatakan;
- Ayat ini diturunkan berkenaan dengan…..…”
- Saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan dengan…….”
- Saya kira ayat ini tidak diturunkan, kecuali berkenaan dengan…
- Az-Zarkazi menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi Ulm Al-Qur’an:
“Sebagaimana
diketahui, telah menjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan Tabi’in, jika seorang
di antara mereka berkata, “ayat ini diturunkan berkenaan dengan…….” Maka tang
dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan
bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat”
Dilihat dari
sudut pandang berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau
berbilangnya ayat untuk satu Asbab An-Nuzul
1.
Berbilangnya Asbab
An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’adud As-Sabab wa Nizil Al-Wahid)
Untuk
mengetahui variasi riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat dari sisi
redaksi, para ulama mengemukakan cara sebagai berikut:
· Tidak mempermasalahkannya, Cara ini
ditempuh apabila menggtunakan redaksi muhtamilah.
· Mengambil versi riwayat Asbab An-Nuzul yang
menggunakan redaksi shorih.
· Mengambil versi riwayat yang shohih
2.
Berbilangnya
ayat untuk satu Asbab An-Nuzul (Ta’adud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian dapat menjadi sebab
bagi turunnya dua ayat atau lebih. Sebagaimana contoh adalah apa yang
diriwayatkan Bukhori dari perkataan Zaid bin Sabit bahwa Rosulullah membacakan
kepadanya ayat 95-96 surat An-Nisa’. Lalu datang Ibnu Ummi Maktum dam berkata, “Wahai
rosulullah , andai aku bias berjihadmaka aku akan berjihad,” padahal dia
adalh seorang yang buta.maka Allah menurunkan ayat An-Nisa’ tersebut
3.
Urgensi Asbabun
Nuzul dan Penggunaannya
Asbabun Nuzul
suatu ilmu yang sangat penting dikusai oleh seseorang, karena tanpa bantuan
ilmu ini seseorang bisa salah dalam menafsirkannya, karena ayat al Quran
kadang-kadang menjelaskan hokum secara umum sedangkan yang dimaksud adalah
kusus yang menyangkut dengan peristiwa itu saja.
Al Wahidi
mengatakan tidak munkin menafsirkan Al Quran tanpa mengetahui kisah dan
penjelasan turunnya. Sebagai ilustrasi betapa pentingnya menguasai ilmu Asbabun
Nuzul, dalam memahami suatu ayat. Berikut ini dijelaskan beberapa contoh :
ليس على الذين
آمنواوعملواالصالحات جناح فيماطعمواإذامااتقووآمنواوعلمواالصاالحات ثم
اتقووآمنواثم اتقووأحسنواولله يحب المحسنين . (المائدة : 93).
Artinya :
“ tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amalan shaleh karena memakan makanan yang telah mereka makan
terdahulu, apabila mereka bertaqwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan
yang shaleh, kemudian mereka tetap bertaqwa dan beriman, kemudian mereka (tetap
juga) bertaqwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat
kebajikan”.
Jika ayat ini
di tafsirkan tanpa memperhatikan Asbabun Nuzulnya maka munkin saja orang
berkata “ orang boleh memakan apa saja asal ia tetap beriman dan beramal
shaleh” berdasarkan hal ini Usman bin Maz’un dan Umar bin Ma’adi pernah mengatakan
kalau khomar itu mubah, hal ini jelas bertentangan dengan surah Al-Maidah ayat
3 yang melarang setiap muslim memakan babi, darah, bangkai, khomar, dan
sebagainya. Sebenarnya ayat diatas berlaku bagi orang-orang yang telah meminum
khomar dan telah meninggal, sebelum turun ayat yang melarang meminumnya. Maka
pada waktu itu seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah bagaimana dengan
sahabat-sahabat kita yang meninggal dan mereka itu adalah peminum khomar, maka
dengan menjawabnya turunlah ayat tersebut, selain itu adapula beberapa mamfaat
mengetahui Asbabun Nuzul.
1.
Untuk
mengetahui peristiwa atau kejadian yang menyebabkan disyariatkannya suatu
hukum, dimana hukum itu juga biasa berlaku pada peristiwa yang sama terjadi
kemudian. Contohnya dari potongan ayat Q.S Al-Baqarah : 196.
....فمن
كان منكم مريضااوبه اذىمن رأسه ففديةمن صيام اوصدقةاونسك........
“ .... jika ada diantara
kamu yang sakit dan ada gangguan dikepalanya (ia bercukur) maka wajiblah
atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.....”.
Asbabu Nuzul
ayat ini berkaitan dengan apa yang dialami oleh ka’ab ketika ihram, yaitu
terdapat banyak kutu dikepalanya, dia ingin mencukur rambutnya tetapi hal itu
terlarang karena dalam keadaan ihram, maka turun ayat ini membolehkan ka’ab cukur
rambutnya dengan syarat bahwa dia mesti membayar fidyah salah satu diantara
tiga hal, memberi makan orang miskin, berkurban atau berpuasa dan hal ini
berlaku pada siapa saja jika mengalami peristiwa atau kejadian yang sama.
2.
Untuk
mengetahui hukum-hukum khusus yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul walaupun
lafast umum.
3.
Dapat membantu
mufassir memahami suatu ayat yang tidak mungkin dipahami tanpa bantuan Asbabun
Nuzul. Contohnya :
قد سمع الله قول التىتجادالك فى زوجها......
(المجادلة :1 )
Yang dimaksud dengan ungkapan قول التىتجادلك(perkataan seorang
perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu) adalah perkataan khaulan binti
sa’labah yang telah di zhihar oleh suaminya.
4.
Asbabu Nuzul
menjelaskan kepada siapa ayat itu di turunkan, sehingga tidak di tangguhkan atas
yang lain.
Para ulama telah sepakat menetapkan dua kaidah
dalam mengistimbatkan hukum yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul.
a.
العبرة بعموم
اللفظ لابحصوص السبب
b.
العبربحصوص
السبب لابعموم اللفظ
Tetapi
kebanyakan ulama dalam menginstimbatkan hukum sepakat dengan menggunakan cara
yang pertama dengan berbagai alasan di antaranya.
a)
Realitasnya
hujjah yang terdapat dalam lafadz bukanlah diambil dari pertanyaan atau sebab.
b)
Kaidah dasar
menunjukkan bahwa, lafadz-lafadz itu ditangguhkan atas makna yang segera difahami
darinya selama tidak ada dilil yang memalingkan.
c)
Para sahabat
dan mujtahid berhujjah dengan umum lafadz yang muncul.
Sedangkan para ulama yang perpegang pada kaidah
yang kedua berhujjah dengan :
a)
Lafadz umum itu
terbatas pada person sebab ia tidak mencakup yang lain.
b)
Kisah atau
pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat menunjukkan khususnya berlaku pada
sebab.
c)
Dalam ilmu
balagha di nyatakan bahwa antara pernyataan dan jawaban mesti berhubungan.
BAB VIII
H. AYAT-AYAT
MAKKIYAH DAN MADANIA
Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur’an itu
dibahagi atas dua golongan:
1. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum
Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah
Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.
Ayat-ayat Makkiyyah meliputi 19/30 dari isi Al Qur’an
terdiri atas 86 surah, sedang ayat-ayat Madaniyyah meliputi 11/30 dari isi Al
Qur’an terdiri atas 28 surah.
Perbezaan ayat-ayat Makiyyah dengan ayat-ayat
Madaniyyah ialah:
1.
Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya pendek-pendek sedang
ayat-ayat Madaniyyah panjang-panjang; surat Madaniyyah yang merupakan 11/30
dari isi Al Qur’an ayat-ayatnya berjumlah 1,456, sedang ayat Makkiyyah yang
merupakan 19/30 dari isi Al Qur’an jumlah ayat-ayatnya 4,780 ayat.
Juz 28
seluruhnya Madaniyyah kecuali ayat (60) Mumtahinah, ayat-ayatnya berjumlah 137;
sedang juz 29 ialah Makkiyyah kecuali ayat (76) Addahr, ayat-ayatnya berjumlah
431. Surat Al Anfaal dan surat Asy Syu’araa masing-masing merupakan setengah
juz tetapi yang pertama Madaniyyah dengan bilangan ayat sebanyak 75, sedang
yang kedua Makiyyah dengan ayatnya yang berjumlah 227.
2.
Dalam ayat-ayat Madaniyyah terdapat perkataan "Ya
ayyuhalladzi na aamanu" dan sedikit sekali terdapat perkataan ‘Yaa
ayyuhannaas’, sedang dalam ayat ayat Makiyyah adalah sebaliknya.
3.
Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya mengandung hal-hal
yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat yang
terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti; sedang Madaniyyah
mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau
hukum-hukum duniawi, seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketata negaraan, hukum
perang, hukum internasional, hukum antara agama dan lain-lain.
BAB IX
I.
MUNASABAH
AL-QURAN
A. Munasabah Al-Qur’an
a. Pengertian dan macam-macam Munasabah
Munasabah
secara etimologi berasal dari bahasa Arabنسب
– ينسب – منسبت yang berartiمشكلح (keserupaan) dan مرقبح
(kedekatan).
Sedangkan
menurut Quraish Shihab Munasabah secara bahasa berasal dari kata Al-Munasabah
berarti المشا كلة dan لمقا
ربة yang
artinya keserasian dan kedekatan. Sedangkan menurut
istilah Munasabah ialah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain
dalam 1 ayat, antara 1 ayat dengan ayat lain dalam banyak ayat atau antara satu
surah dengan surah yang lain.
Macam-macam Munasabah
· Munasabah Antara Suatu Surah dengan
Surah Lainnya (antara surah) yaitu munasabah atau persinambungan antara surah
yang satu dengan surah yang lain.
· Munasabah dalam Satu Surah
· Munasabah Antara Nama Surah dengan Isi
yang Dikandungnya.
b. Urgensi mempelajari Munasabah
Menurut kadar M. Yusuf ada empat fungsi
utama dari Ilmu Al-Munasabah, yaitu:
· Untuk menemukan arti yang tersirat dalam
susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat dan surah-surah dalam Al-Qur’an
· Untuk menjaikan bagian-bagian dalam
Al-Qur’an saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh
dan integral.
· Ada ayat baru dapat dipahami apabila
melihat ayat berikutnya.
· Untuk menjawab kritikan orang luar
terhadap sistematika Al-Qur’an.
Sedangkan
menurut Abdul Djalal fungsi ilmu Munasabah ialah:
· Mengetahui persambungan/ hubungan antara
bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surah-surahnya
yang satu dengan yang lain, sehingga lebih keyakinan terhadap kewahyuan dan
kemukjizatannya.
· Dengan ilmu Munasabah, dapat diketahui
mutu dan tingkat kebalaghahan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat yang satu
dengan yang lain, serta persesuaian ayat/surahnya yang satu dengan yang lain.
Ilmu Munasabah akan membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah
diketahui hubungan suatu kalimat/ suatu ayat dengan kalimat/ ayat yang lain,
sehingga Sangat mempermudah pengistimbatan hokum-hukum atau isi kandungannya.
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar