Jumat, 14 Juni 2013

RESUME ULUMUL QUR’AN



RESUME ULUMUL QUR’AN




OLEH :
KHAERUL AMRI
NIM : 20200112070


FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN 2013



BAB I

A.      PENGERTIAN ULUMUL QURAN
a)        Kata ‘Ulum
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu Ulum dan Al-Qur’an. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ilmuyang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
b)        Kata Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata Al-Qur’an merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan kata qira’ah yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli qoro’a yang artinya membaca.
Menurut istilah, Al-Qur’an adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan ibadah.
c)        Definisi Ulumul Qur’an
ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.

BAB II

B.       RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN

Berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ulumul qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini:
1.      Persoalan turunnya Al-Qur’an
2.      Persoalan sanad
3.      Persoalan Qiraat
4.      Persoalan kata-kata Al-Qur’an
5.      Persoalan makna-makna Al-Qur’an
6.      Persoalan makna Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an.
7.      Pengertian Al-Qur’an

a)   Pengertian Al-Qur’an
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.

b)   Pokok Bahasan Al-Qur’an :

a.    Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak.
b.    Ibada.
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT
c.    Akhlaq
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq..
d.   Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
e.    Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad.
f.     Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT.
g.      Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
h.    Sejarah turun dan penulisan Al-Qur’an
turunya Al-Qur’an ada dua tahapan, yaitu :
a.       Pertama : Al-Qur’an turun pada malam lailatul qadar pada malam kemulyaan, merupakan pemberitahuan Allah SWT kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malakat akan kemulyaan umat Nabi Muhamad SAW.
b.      Kedua : Turunya Al-Qur’an secara bertahap ( munajaman ), dengan tujuan menguatkan hati Rasul SAW dan menghibur serta mengikuti peristiwa dan kejadian-kejadian sampai Allah SWT menyempurnakan agama ini dan mencukupi nikmat-nikmat-Nya.


BAB III

C.      PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN DAN CABANG-CABANG ILMUNYA

a)   Perkembangan Ulumul Quran

Nabi Muhammad SAW merupakanpenafsirutama Al-qur’an. Allah menurunkankepadanya Al-qur’andanmengajarkansegalasesuatu yang belum di ketahuinya.Karnaitu, selamanabidanparasahabatbesar yang banyakmenerimapengajaran Al-qur’andariNabiketikamasihhidup, belumadakebutuhanuntukmenulisbuku-bukutentangilmu Al-qur’an. Ada beberapa alasan mengapaparasahabatsepeninggalNabi Muhammad tidakmenulisapa yang merekaterimadariNabi, yang berkena’andenganilmu-ilmu al-qur’an, di antaranyaadalah:
Ø  Para sahabatNabi, sebagaimanaumumnya orang-orang arabketikaitu, memilikidayahafal yang sangatkuat. Apa yang merekaterimadariNabimerekasimpandalamingatanmereka, danmerekamampumengungkapkannyakembalisegeraketika di butuhkan
Ø  Sebagianbesarsahabatnabiadalah orang-orang yang butaaksara
Ø  Alattulismenulisketikaitutidakmudah di dapatkan
Ø  Yang lebihpentinglagiadalahbahwarasulullah SAW sendirimelarangsahabatnyamenuliasesuatu yang bukan al-qur’an. DalamhaliniNabi Muhammad SAW bersabda: “janganlah kalian menulissesuatutentangdiriku. Siapa yang sudahmenulistentangdiriku, bukan al-qur’an, hendaklahmenghapusnya. Tidakadasalahnya kalian membicarakandiriku. Namun, siapa yang dengansengajaberbicarabohongtentangdiriku, makadiaakanmenempatitempatnya di dalamneraka (H.rmuslim)” laranganinitimbulkarenakekhawatiranakantercampunya al-qur’andenganhal-hal yang lain yang bukan Al-qur’an.
Dengandemikian, belumadakegiatantulismenulistentangilmu al-qur’anketikaitu.Padamasasahabat, hal-hal yang berkenandenganilmu al-qur’an yang berasaldarirasulullah di riwayatkansecaralisandariseorangsahabatkepadasahabat lain ataudarigenerasisahabatkepadagenerasitabi’in (generasisetelahsahabat)
Padamasakekhalifahan Abu bakarassidiqnaskah-naskah al-qur’an yang di tulisparasekertarisnabi SAW di kumpulkanmenjadisatudan di simpan.BarupadakekhalifahanUsman bin Affannaskahitu di keluarkanuntuk di tulisulangdan di susunkembali. Naskah al-qur’an yang baru di tulisulangitukemudian di jadikansebgainaskahstandar, yang kemudian di kenalsebagai al-mushab al-usmani.Dalamhalini, usmantelahmeletakkanilmurasmi al-qur’an (ilmutentangbentuktulisan al-qur’an) atauilmuarrasmi al-usmani (ilmutentangbentuktulisanyan di setujuiUsman), suatucabangulumulqur’an yang membahas Al-qur’andarisegibentuktulisannya.
Penulisannaskah standard danpengirimannyakedaerah-daerahitu di lakukanatasusulhudzaifah bin yaman yang meliahatperselisihanantarapenduduksyamdanirakdalamhalbacaan al-qur’an. perbedaanbacaan al-qur’anmerupakanembriodariilmu al-qiraah, yaituilmu yang membahasaaliran-alirandalammelafadzkan Al-qur’an.
b)   Cabang-cabang Ulumul Quran
Ilmu-ilmu Qur'an padadasarnya terbagi kedalam dua kategori, yaitu:
1. Ilmu Riwayah, yaituilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui melaluijalan riwayat, sepertibentuk-bentuk qiraat,tempat-tempatturunnya Al-Qur'an,waktu-waktu turunnya,dan sebab-sebabturunnya.
2. Ilmu Dirayah, yaituilmu-ilmu yang diketahuimelalui perenungan,berpikir, danpenyelidikan, sepertimengetahui pengertianlafal yang gharib,makna-makna yangmenyangkut hukum,penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.Menurut T.M Hasbi AshShiddieqy, ada tujuhbelas ilmu-ilmu Al-Qur'an yang terpokok yaitu :
Ø Ilmu Mawathin al-Nuzul Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
Ø Ilmu tawarikh al-Nuzul Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
Ø  Ilmu Asbab al-Nuzul Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
Ø  Ilmu Qiraat Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur'an yang telah diterima    dari Rasul SAW.Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
Ø  Ilmu Tajwid Ilmu ini menerangkan cara membaca Al- Qur'an dengan baik. Ilmu inimenerangkan dimana tempat memulai,berhenti, bacaanpanjang dan pendek,dan   sebagainya.
Ø  Ilmu Gharib Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapatdalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
Ø  Ilmu I'rab Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al- Qur'an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
Ø  Ilmu Wujuh wa al-NazairIlmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur'an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
Ø  Ilmu Ma'rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).
Ø  Ilmu Nasikh wa al- Mansukh Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
Ø  Ilmu Badai' Al-Qur'an Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur'an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
Ø  Ilmu I'jaz Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al Qur'an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab. m. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur'anIlmu ini menerangkan persesuaian dankeserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
Ø Ilmu Aqsam Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur'an.
Ø  Ilmu Amtsal Al-Qur'an Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur'an.
Ø  Ilmu Jidal Al-Qur'an Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan
Al-Qur'an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
Ø  Ilmu Adab Tilawah Al-Qur'an Ilmu ini memaparkantata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur'an. Ramli Abdul Wahidmenambahkan ilmutafsirsebagaibagian dari Ulumul Qur'an.

BAB IV

D.  HIKMAH AL QURAN DI TURUNGKAN SECARA BERANSUR-ANSUR
Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur itu ialah:
1.    Agar lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang tidak akan melaksanakan suruhan, dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat ‘Aisyah r.a.

2.    Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur’an diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).

3.    Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.

4.    Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menayakan mengapa Al Qur’an tidak diturunkan sekaligus. sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an ayat (25) Al Furqaan ayat 32, yaitu:
Ø  mengapakah Al Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekaligus.
Ø  Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri:
Ø  demikianlah, dengan (cara) begitu Kami hendak menetapkan hatimu

5.    Di antara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagai dikatakan oleh lbnu ‘Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al Qur’an diturunkan sekaligus.



BAB V

E.       SEJARAH DITURUNKAN DAN PENULISAN AL QURAN
1.    Sejarah Turunnya Al-Quran
Al-Qur’an diturunkan bersamaan dengan diangkatnya Nabi Muhammad Saw. sebagai rosul Allah pada waktu beliau berusia 40 tahun. Ayat yang pertama diturunkan adalah surat al-Alaq ayat 1-5.
            Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau sebuah surat ynag pendek secara lengkap. Dan penyampaian Al-Qur’an secara keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13 tahun waktu nabi masih tingggal di makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi hijrah ke madinah.
            Sedangka permulaan turunya Al-Qur’an  adalah pada malam lailatul qadar, tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 40 tahun bertepatan  tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi ) di dalam gua hira’ di atas Jabal Nur. Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5 surah al-alaq:
إقراء با سم ربك الذى خلق.خلق الإنسان من علق. إقراء وربك الآكرم. الذى علم بالقلم . علم الإنسان مالم يعلم
            Sedangkanwahyu yang terakhir yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah surat Al-Maidah:3, pada waktu nabi sedang berwukuf di Arafah melaukan Haji Wada’pada tanggal 9 Dzul hijjah 10 H, yaitu ayat:
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا.
Artinya:
pada hari ini telah ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah ku-cukupkan nikmat-ku kepadamu, serta ku-ridhai bagimu Islam sebagai agamamu
2.    Sejarah Penulisan Al-Quran
Rosulullah telah mengangkat para penulis wahyu dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Setiap ayat turun, nabi selalu memerintahkan kepada mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surat-surat al-Qur’an, sehingga penulisan pada lembaran-lembaran itu membantu penghapalan dalam hati. Di samping itu sebagian sahabat pun menuliskan al-Qur’an yang turun itu atas kemauan diri mereka sendiri, tanpa diperintahkan oleh Rosul. Mereka menuliskan al-Qur’an pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau dahan kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang dan sebagainya.
Tulisan-tulisan al-Qur’an yang telah dilakukan pada zaman nabi, baik atas perintah nabi sendiri atau atas inisiatif pribadi masing-masing serta ditunjang oleh hafalan para sahabat yang tidak sedikit jumlahnya, semuanya itu dapat menjamin al-Qur’an tetapterjaga kemurniannya.
Proses penulisan Al-Qur’an terdiri dari beberapa tahapan atau masa. Yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW, masa khulafa’ur rasyidin.
1.    Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang sangat dirindukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga kerinduan Nabi Muhammad SAW terhadap kedatangan wahyu tidak sengaja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad ditempuh dengan dua cara :
  1. Pertama, al Jam’u fis Sudur.
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti dijanjikan Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17, sebagai berikut :
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Q.S. Al-Qiyamah:17).
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW adalah hafiz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dala menghafalnya, sebagai ralisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Setiap kali Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, para sahabt langsung menghafalnya diluar kepala.
2.    Kedua, al Jam’u fis Suthur.
Selain di hafal, Rasulullah juga mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka seperti Ali, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Sabit. Bila ayat turun, beliau memerintahkan mereka menuliskan dan menunjukan tempat ayat tersebutdalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan didalam hati.
Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan berbagai tempat lainnya. Selain para sekretaris Nabi Muhammad SAW tersebut, para sahabat juga melakukannya tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad SAW.
2.          Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin
  1. Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sepeningal Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad dan juga para pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 70 orang sahabat penghafal Al-Qur’an syahid.  Khawatir akan hilangnya Al-Qur’an karena para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam medan perang. Lalu Umar bin Khattab menemui Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.
Namun pada awalnya Abu Bakar pun tidak setuju dengan apa yang diusulkan oleh Umar bin Khattab. Karena menurutnya, Nabi Muhammad SAW pun tidak pernah melakukannya. Tetapi Umar bin Khattab terus membujuk Abu Bakar untuk melakukannya, dan akhirnya Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut. Kemudian Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Sabit untuk melakukannya. Seperti Abu Bakar sebelumnya, Zaid bin Sabit pun menolak perintah Abu Bakar dengan alas an yang sama. Setelah terjadi musyawarah, akhirnya Zaid bin Sabit pun setuju.
2.   Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan.
Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (’Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin Al-Yaman.
Inisiatif ‘Utsman bin ‘Affan untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tampaknya sangat beralasan. Betapa tidak, menurut beberapa riwayat, perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik yang menyebabkan umat Islamsaling menyalahkan dan pada ujungnya terjadi perselisihan diantara mereka.
BAB VI
F.       RASM ALQURAN

Rasm Al-Qur’an adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khalifah Utsman bin Affan. Istilah yang terakhir lahir bersama dengan lahirnya mushaf Utsman, yaitu mushaf yang ditulis panitia empat yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, sa’id bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits.
Pendapat para ulama sekitar Rasm Al-Qur’an
Ø  Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Rasm Utsmani bersifat tauqifi.
Ø  Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani bukan taukifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan (ishthilahi) yang disetujui Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti dan ditaati siapapun ketika menulis Al-Qur’an. Tidak boleh ada yang menyamahinya.
BAB VII

G.      ASBABUN NUZUL
1.        Pengertian Azbabun Nuzul

Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.

Banyak para Ulama’ yang merumuskan tentang pengertian Asbab An-Nuzul. Di antaranya;
1.      Menurut Az-Zarqoni
Asbab An-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan Al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”
2.      Mana’ Al-Qotton
“Asbab An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Qur’an, berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa suatu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.
  1. Ash-Shabuni
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.”
  1. Shubbi Sholih
“ Asbab An-Nuzul adalah suatu yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum peristiwa itu terjadi.”
Dengaan merujuk para Ulama yang berpendapat pada kitab-kitab ‘Ulum Al-Qur’an, dapat disimpulkan bahwa secara umum dalam berbagai literature disebutkan bahwa Asbab An-Nuzul adalah segala sesuatu yang menjadikan sebab turunnya suatu ayat Al-Qur’an, baik untuk mengomentari, menjawab ataupun menerangkan hukum, pada saat sesuatu itu terjadi.

Selain itu Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rosulullah SAW. Oleh karena itu tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan yang benar (Naql As-Shohih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Qur’an.


2.        Macam-Macam Asbabun Nuzul
Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbab An-Nuzul, Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perowi dalam mengungkapkan riwayat Asbab An-Nuzul.
Pertama Shorih (jelas). Redaksi dikatakan Sharih bila perowi mengatakan:
  • Sebab turunnya ayat ini adalah……..”
  • Telah terjadi……., maka turunlah ayat.……”
  • Rosulullah pernah ditanya tentang….., maka turunlah ayat……”
KeduaMuhtamilah (kemungkinan), bilamana perowi mengatakan;
  • Ayat ini diturunkan berkenaan dengan…..…”
  • Saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan dengan…….”
  •  Saya kira ayat ini tidak diturunkan, kecuali berkenaan dengan…
  • Az-Zarkazi menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi Ulm Al-Qur’an:
Sebagaimana diketahui, telah menjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan Tabi’in, jika seorang di antara mereka berkata, “ayat ini diturunkan berkenaan dengan…….” Maka tang dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat

Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk satu Asbab An-Nuzul

1.      Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’adud As-Sabab wa Nizil Al-Wahid)
Untuk mengetahui variasi riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara sebagai berikut:
·      Tidak mempermasalahkannya, Cara ini ditempuh apabila menggtunakan redaksi muhtamilah.
·      Mengambil versi riwayat Asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi shorih.
·      Mengambil versi riwayat yang shohih
2.      Berbilangnya ayat untuk satu Asbab An-Nuzul (Ta’adud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian dapat menjadi sebab bagi turunnya dua ayat atau lebih. Sebagaimana contoh adalah apa yang diriwayatkan Bukhori dari perkataan Zaid bin Sabit bahwa Rosulullah membacakan kepadanya ayat 95-96 surat An-Nisa’. Lalu datang Ibnu Ummi Maktum dam berkata, “Wahai rosulullah , andai aku bias berjihadmaka aku akan berjihad,” padahal dia adalh seorang yang buta.maka Allah menurunkan ayat An-Nisa’ tersebut

3.        Urgensi Asbabun Nuzul dan Penggunaannya
Asbabun Nuzul suatu ilmu yang sangat penting dikusai oleh seseorang, karena tanpa bantuan ilmu ini seseorang bisa salah dalam menafsirkannya, karena ayat al Quran kadang-kadang menjelaskan hokum secara umum sedangkan yang dimaksud adalah kusus yang menyangkut dengan peristiwa itu saja.

Al Wahidi mengatakan tidak munkin menafsirkan Al Quran tanpa mengetahui kisah dan penjelasan turunnya. Sebagai ilustrasi betapa pentingnya menguasai ilmu Asbabun Nuzul, dalam memahami suatu ayat. Berikut ini dijelaskan beberapa contoh :
ليس على الذين آمنواوعملواالصالحات جناح فيماطعمواإذامااتقووآمنواوعلمواالصاالحات ثم اتقووآمنواثم اتقووأحسنواولله يحب المحسنين . (المائدة : 93).
Artinya :
“ tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shaleh karena memakan makanan yang telah mereka makan terdahulu, apabila mereka bertaqwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kemudian mereka tetap bertaqwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertaqwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.

Jika ayat ini di tafsirkan tanpa memperhatikan Asbabun Nuzulnya maka munkin saja orang berkata “ orang boleh memakan apa saja asal ia tetap beriman dan beramal shaleh” berdasarkan hal ini Usman bin Maz’un dan Umar bin Ma’adi pernah mengatakan kalau khomar itu mubah, hal ini jelas bertentangan dengan surah Al-Maidah ayat 3 yang melarang setiap muslim memakan babi, darah, bangkai, khomar, dan sebagainya. Sebenarnya ayat diatas berlaku bagi orang-orang yang telah meminum khomar dan telah meninggal, sebelum turun ayat yang melarang meminumnya. Maka pada waktu itu seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah bagaimana dengan sahabat-sahabat kita yang meninggal dan mereka itu adalah peminum khomar, maka dengan menjawabnya turunlah ayat tersebut, selain itu adapula beberapa mamfaat mengetahui Asbabun Nuzul.

1.    Untuk mengetahui peristiwa atau kejadian yang menyebabkan disyariatkannya suatu hukum, dimana hukum itu juga biasa berlaku pada peristiwa yang sama terjadi kemudian. Contohnya dari potongan ayat Q.S Al-Baqarah : 196.
....فمن كان منكم مريضااوبه اذىمن رأسه ففديةمن صيام اوصدقةاونسك........

“ .... jika ada diantara kamu yang sakit dan ada gangguan dikepalanya (ia bercukur) maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.....”.

Asbabu Nuzul ayat ini berkaitan dengan apa yang dialami oleh ka’ab ketika ihram, yaitu terdapat banyak kutu dikepalanya, dia ingin mencukur rambutnya tetapi hal itu terlarang karena dalam keadaan ihram, maka turun ayat ini membolehkan ka’ab cukur rambutnya dengan syarat bahwa dia mesti membayar fidyah salah satu diantara tiga hal, memberi makan orang miskin, berkurban atau berpuasa dan hal ini berlaku pada siapa saja jika mengalami peristiwa atau kejadian yang sama.

2.    Untuk mengetahui hukum-hukum khusus yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul walaupun lafast umum.
3.    Dapat membantu mufassir memahami suatu ayat yang tidak mungkin dipahami tanpa bantuan Asbabun Nuzul. Contohnya :
قد سمع الله قول التىتجادالك فى زوجها...... (المجادلة :1 )
Yang dimaksud dengan ungkapan قول التىتجادلك(perkataan seorang perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu) adalah perkataan khaulan binti sa’labah yang telah di zhihar oleh suaminya.
4.    Asbabu Nuzul menjelaskan kepada siapa ayat itu di turunkan, sehingga tidak di tangguhkan atas yang lain.

Para ulama telah sepakat menetapkan dua kaidah dalam mengistimbatkan hukum yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul.

a.    العبرة بعموم اللفظ لابحصوص السبب
b.    العبربحصوص السبب لابعموم اللفظ

Tetapi kebanyakan ulama dalam menginstimbatkan hukum sepakat dengan menggunakan cara yang pertama dengan berbagai alasan di antaranya.

a)    Realitasnya hujjah yang terdapat dalam lafadz bukanlah diambil dari pertanyaan atau sebab.
b)   Kaidah dasar menunjukkan bahwa, lafadz-lafadz itu ditangguhkan atas makna yang segera difahami darinya selama tidak ada dilil yang memalingkan.
c)    Para sahabat dan mujtahid berhujjah dengan umum lafadz yang muncul.

Sedangkan para ulama yang perpegang pada kaidah yang kedua berhujjah dengan :

a)    Lafadz umum itu terbatas pada person sebab ia tidak mencakup yang lain.
b)   Kisah atau pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat menunjukkan khususnya berlaku pada sebab.
c)    Dalam ilmu balagha di nyatakan bahwa antara pernyataan dan jawaban mesti berhubungan.

BAB VIII

H.      AYAT-AYAT MAKKIYAH DAN MADANIA

Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur’an itu dibahagi atas dua golongan:
1. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.
Ayat-ayat Makkiyyah meliputi 19/30 dari isi Al Qur’an terdiri atas 86 surah, sedang ayat-ayat Madaniyyah meliputi 11/30 dari isi Al Qur’an terdiri atas 28 surah.
Perbezaan ayat-ayat Makiyyah dengan ayat-ayat Madaniyyah ialah:
1.         Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya pendek-pendek sedang ayat-ayat Madaniyyah panjang-panjang; surat Madaniyyah yang merupakan 11/30 dari isi Al Qur’an ayat-ayatnya berjumlah 1,456, sedang ayat Makkiyyah yang merupakan 19/30 dari isi Al Qur’an jumlah ayat-ayatnya 4,780 ayat.
Juz 28 seluruhnya Madaniyyah kecuali ayat (60) Mumtahinah, ayat-ayatnya berjumlah 137; sedang juz 29 ialah Makkiyyah kecuali ayat (76) Addahr, ayat-ayatnya berjumlah 431. Surat Al Anfaal dan surat Asy Syu’araa masing-masing merupakan setengah juz tetapi yang pertama Madaniyyah dengan bilangan ayat sebanyak 75, sedang yang kedua Makiyyah dengan ayatnya yang berjumlah 227.
2.         Dalam ayat-ayat Madaniyyah terdapat perkataan "Ya ayyuhalladzi na aamanu" dan sedikit sekali terdapat perkataan ‘Yaa ayyuhannaas’, sedang dalam ayat ayat Makiyyah adalah sebaliknya.
3.         Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat yang terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti; sedang Madaniyyah mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau hukum-hukum duniawi, seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketata negaraan, hukum perang, hukum internasional, hukum antara agama dan lain-lain.

BAB IX

I.         MUNASABAH AL-QURAN
A.  Munasabah Al-Qur’an
a.    Pengertian dan macam-macam Munasabah
Munasabah secara etimologi berasal dari bahasa Arabنسب – ينسب – منسبت yang  berartiمشكلح (keserupaan) dan    مرقبح (kedekatan).
Sedangkan menurut Quraish Shihab Munasabah secara bahasa berasal dari kata Al-Munasabah berarti المشا كلة   dan لمقا ربة yang artinya keserasian dan kedekatan. Sedangkan menurut istilah Munasabah ialah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam 1 ayat, antara 1 ayat dengan ayat lain dalam banyak ayat atau antara satu surah dengan surah yang lain.
Macam-macam Munasabah
·      Munasabah Antara Suatu Surah dengan Surah Lainnya (antara surah) yaitu munasabah atau persinambungan antara surah yang satu dengan surah yang lain.
·      Munasabah dalam Satu Surah
·      Munasabah Antara Nama Surah dengan Isi yang Dikandungnya.
b.    Urgensi mempelajari Munasabah
Menurut kadar M. Yusuf ada empat fungsi utama dari Ilmu Al-Munasabah, yaitu:
·      Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat dan surah-surah dalam Al-Qur’an
·      Untuk menjaikan bagian-bagian dalam Al-Qur’an saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
·      Ada ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
·      Untuk menjawab kritikan orang luar terhadap sistematika Al-Qur’an.
Sedangkan menurut Abdul Djalal fungsi ilmu Munasabah ialah:
·      Mengetahui persambungan/ hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
·      Dengan ilmu Munasabah, dapat diketahui mutu dan tingkat kebalaghahan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat/surahnya yang satu dengan yang lain. Ilmu Munasabah akan membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah diketahui hubungan suatu kalimat/ suatu ayat dengan kalimat/ ayat yang lain, sehingga Sangat mempermudah pengistimbatan hokum-hukum atau isi kandungannya.
·       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar